Minggu, 06 Maret 2011

Kasus

Kota Bima, Bimeks.-
Sederet kasus telah lama mengantri di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, bahkan bertahun-tahun. Namun, kini beberapa kasus sudah memasuki babak pemberkasan dan tak lama lagi dilimpahkan ke kejaksaan.
 
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Raba Bima, Eko Wahyono, SH, MH, mengatakan diantara kasus dugaan korupsi yang sudah memasuki babak pemberkasan adalah SMKN 2 Kota Bima, dengan tersangka Nurdahlan. Kasus dugaan pengalihan rekening, Drs HM Djalil.
 
“Kedua kasus ini tinggal pemberkasan saja dan segara akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya kepada wartawan di Kejari Raba Bima, Jumat.
Beberapa kasus lainnya, kata dia, seperti Pupuk Nutrisi Saputra dengan tersangka Ir Khairil akan dilajutkan dengan pemeriksaan. Sebelumnya yang hendak diperiksa sebagai saksi juga adalah Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, tapi kini tidak lagi dan langsung pemeriksaan tersangkanya.
Selain itu, kata Eko, kasus Sulaiman Hamzah, pengadaan alat peraga sekolah. Juga masih dalam tahap pemeriksaan aksi. Selain itu Sulaiman juga akan diperiksa, hanya saja harus menunggu ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena yang bersangkutan saat ini menjadi anggota DPRD NTB.
 
Kasus lain, kata dia, Kopi Tambora yang juga masih pemeriksaan saksi. Untuk nilai kerugian belum diketahui, namun dipertikan ada dugaan penyimpangan, setelah pelimpahan dari bagian Intelijen. “Kalau pemeriksaan tidak ada indikasi, maka akan diterbitkan SP3. Tapi jarang sekali itu terjadi. Selain itu kami juga masih menangani kasus program keaksaraan fungsional,” katanya. (BE.16)
Diposkan oleh fyanews di 9:44:00 PM 0 komentar http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gif Link ke posting ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar